Ngabalin lalu menjelaskan mengenai
Undang-Undang tentang kekarantinaan wilayah.
"Kalau banyak orang juga menuduh
kenapa tidak langsung melakukan lockdown,
Bung harus kita fair dan
terbuka membicarakan bahwa lockdown
itu memang tidak ada dalam regulasi kita. Kenapa tidak menggunakan karantina
wilayah, dalam UU karantina itu ada 4 pilihan, salah satu di antaranya PSBB,
dan itu sudah pernah dilakukan. Kenapa begitu, karena DKI adalah episentrum
kemarin," sebut dia.
Baca Juga:
Soal WAG TNI-Polri, Ngabalin: Informasi Pak Jokowi Akurat!
Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing
Testing dan tracing, kata Ngabalin, terus
ditingkatkan oleh pemerintah.
Baca Juga:
Soal Kriteria Calon Panglima TNI, Ini Bocoran dari Istana
Ngabalin juga menekankan bahwa
pemerintah memiliki target dalam penanganan pandemi, salah satunya dalam hal
vaksinasi.
"Upaya yang sangat ketat dan
keras dilakukan itu adalah memastikan apa yang sering kita sebut testing, kemudian tracing dan treatment.
Ini yang memang terus menjadi perhatian, jadi bukan tidak ada target. Target
pemerintah kalau bisa vaksin itu diupayakan semaksimal mungkin di akhir 2021
mencapai 70%, itu artinya 181 juta rakyat Indonesia telah melakukan vaksinasi.
Itu target namanya, jadi bukan tidak punya target," jelasnya.
Ngabalin juga memberikan apresiasi
kepada Pandu Riono karena telah memberikan kritikan dan masukan kepada
pemerintah.