Secara umum, dirinya tidak mempermasalahkan hasil seni kaligrafi dalam logo itu.
Dia hanya mengkritik bentuk rangka kaligrafi yang menyerupai gunungan dalam tradisi pewayangan.
Baca Juga:
Soal 109 Ton Emas Antam, Kejagung Sebut Emasnya Asli, Tapi Diperoleh Ilegal
Penggunaan bentuk gunungan dalam logo ini dikatakannya seakan hanya mewakili salah satu budaya di Indonesia saja.
Alif juga berharap agar masyarakat tidak terjebak pada masalah bentuk logo halal saja. Masalah utama dari sertifikasi halal dikatakannya adalah kepastian bahwa sebuah produk bisa dikonsumsi atau digunakan oleh seorang Muslim.
"Saya garis bawahi problem di masyarakat pada umumnya ada di kemasannya, tidak pada isi. Ataupun saat proses pembuatan suatu produk atau makanan yang akan dikonsumsi," ujarnya.
Baca Juga:
Twitter Kini Bernama X, Tombol Like Menjadi X
Sementara seniman kaligrafi asal Surabaya, Ustadz Jihad Abdillah, juga berpendapat bahwa jenis kaligrafi dalam logo tersebut adalah Kufi.
Dia juga mengatakan kaligrafi dalam logo itu tidak sesuai dengan kaidah Kufi.
"Penilaian pribadi, itu sebenarnya terlalu maksa. Soalnya dia mungkin mau model wayang dan mungkin dari segi pengetahuan kaidahnya kurang," katanya.