WahanaNews.co | Pengacara kondang, Hotman Paris yang merupakan salah satu pemegang saham Holywings menyampaikan maafnya kepada umat Islam atas kekisruhan yang dilakukan oknum Hollywings.
Sebelumnya diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis sudah memaafkan kesalahan yang dilakukan oknum Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial
Baca Juga:
Kembali Diberikan Ijin, Holywings Ganti Nama Jadi W Superclub
Terlebih, menyinggung umat Islam terkait promo minuman keras bagi yang dinamai 'Muhammad'.
Meski demikian, kasus tersebut tetap akan dilakukan proses hukum bagi sang oknum secara adil guna menjadi pembelajaran individual.
Selanjutnya, Hotman Paris pun menyambangi kediaman Ketua MUI tersebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada MUI dan umat muslim, Minggu (26/6/2022).
Baca Juga:
Dikasih Ijin dari Pusat, Holywings Ganti Nama Baru Jadi W Superclub
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada Bapak KH Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Hotman.
Sementara itu, Ketua MUI, KH Cholil Nafis menerima permintaan maaf tersebut. Meski, ia tetap menginginkan adanya proses hukum terhadap oknum yang diduga melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Setiap orang pasti melakukan kesalahan. Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju untuk terus diproses guna pembelajaran. Oleh karena itu, saya sepakat, ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ungkap KH Cholil.
Sebagaimana diketahui, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian pun masih melakukan proses penyidikan dan mengumpulkan alat bukti.
"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto beberapa waktu lalu.
Adapun keenam orang tersangka tersebut yakni:
1. Pria berinisial EJD (27) selaku Creative Director Holywings
2. Perempuan berinisial NDP (36), selaku Head Team Promotion
3. Pria berinisial DAD (27), Desainer Dirtual
4. Perempuan berinisial EA (22), Tim Admin Media Sosial
5. Perempuan berinisial AAB (25), selaku Socmed Officer
6. Perempuan berinisial AAM (25) selaku Admin Tim Promo
Sementara itu diketahui, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf terkait promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Holywings pun memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.
Holywings juga berbicara soal nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut. Holywings mengatakan, penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.
"Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," tulis Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya.
Holywings menyebut telah membaca seluruh kritik dan masukan dari masyarakat terkait kasus ini. Holywings memastikan pihaknya akan menjadi lebih baik.
"Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari management Holywings Indonesia telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran & pendapat masyarakat terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik," pungkasnya. [rsy]