WahanaNews.co | Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin bahwa dukungan kepala desa untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode jangan dihalangi.
Ngabalin berkata dukungan itu merupakan aspirasi rakyat.
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
Menurutnya, masyarakat punya hak untuk menyampaikan pendapatnya.
"Bagi Jokowi kan sudah selesai, konstitusi jelas ya. Jadi, enggak apa-apa, jangan dihalangi mereka," kata Ngabalin saat dihubungi media, Rabu (30/3).
Ngabalin menyampaikan Jokowi tak akan terpengaruh dengan rayuan 3 periode.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Ia menyebut Jokowi fokus menuntaskan pekerjaan hingga akhir masa jabatan pada 2024.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan pemerintah tak pernah mengerahkan kepala desa untuk mengusulkan Jokowi 3 periode.
Ia pun membantah Jokowi serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengkoordinasi kegiatan itu.