WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini mengatakan jika saat ini pemerintah masih menunda rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur yang harusnya dijadwalkan berlangsung pada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:
Terancam Dipecat, ASN di Kebumen Terlibat Skandal Cinta Terlarang hingga Melahirkan
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," ujar Rini dikutip dari RMOL.
Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
"Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," ujarnya.
Baca Juga:
Tak Mau Bawa ke Jalur Hukum, Bobby Pilih Nonaktifkan Kadisperindag Sumut
Selain itu, kata Rini, hingga akhir 2024, pemerintah juga masih menyelesaikan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN. Itu menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang berdampak pada kebutuhan infrastruktur di IKN.
"Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan," jelas dia.
Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN belum ditandatangani.