WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar mengawal kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon secara terbuka dan transparan.
Instruksi ini disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait viralnya kasus pembunuhan Vina tersebut.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu benar-benar dikawal dan transparan, semuanya terbuka," kata Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, pada Kamis (30/5/2024).
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi dalam proses hukum kasus Vina.
"Tidak ada yang perlu ditutupi. Kalau ada (yang ditutupi)," tambah Presiden Jokowi.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah salah satu dari tiga tersangka, berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai otak pembunuhan dan pemerkosaan Vina, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah delapan tahun buron.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana.
Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]