WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 14 triliun untuk tahapan Pemilu tahun 2023.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat menjelaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Baca Juga:
KPU Kaji Anggaran Prokes pada Pemilu 2024 Usai Pencabutan Status Pandemi
Sebanyak Rp 993 triliun dianggarkan untuk pemerintah pusat Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk untuk kebutuhan pemilu.
Ia menambahkan ada permintaan tambahan dana dan sudah diverifikasi Kemenkeu.
"Untuk pemilu anggaran tahun depan, untuk KPU akan dianggarkan sebesar Rp 14 triliun. Tahun ini ada permintaan tambahan yang kita sudah lakukan verifikasi yang kita butuhkan untuk tahun 2023," katanya dalam konferensi pers RAPBN di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:
Anggaran Pemilu Hanya Cair 3,69 T, KPU: Kami Paham Kondisi Keuangan Negara
Sri Mulyani berujar akan mengikuti siklus dan tahapan pemilu. Namun berdasarkan estimasinya, angka kebutuhan pemilu untuk KPU mencapai Rp 14 triliun.
Selain KPU, Sri Mulyani juga menganggarkan Rp 5,5 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu, anggaran pemilu yang paling besar terjadi tahun 2024.