WahanaNews.co | Status PPKM di Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Tak hanya Jabodetabek, DI Yogyakarta dan Bali juga status PPKM-nya naik ke level 3.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan di fasilitas publik.
Baca Juga:
PPKM di Sulsel Naik Level 3, Walkot Makassar Protes
"Untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60%," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).
Sedangkan untuk pasar raya dapat beroperasi sampai 20.00 dengan maksimal pengunjung 60%, dan mal dapat beroperasi sampai pukul 21 dengan maksimal pengunjung 60% dari total kapasitas.
"Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama," jelas mantan Menkopolhukam itu.
Baca Juga:
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022
Selanjutnya untuk tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35% dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi.
"Untuk bioskop tetap kita buka dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima (vaksin) dosis pertama," tambahnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.