WahanaNews.co | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kepala Suku Badan Aset (Kasuban Aset) dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meninjau sekaligus menertibkan aset milik pemda yang digunakan sebagai penampungan sementara imigran pencari suaka di kawasan Jalan Bedugul, Perumahan Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (25/9/2024).
Kasuban Aset Jakarta Barat Sigit Gunawan menuturkan, kegiatan hari ini adalah melakukan peninjauan terhadap aset milik pemda yang akan dilakukan renovasi karena kondisinya sudah memprihatinkan.
Baca Juga:
Imbang 2-2 Lawan Bahrain, Indonesia Pertahankan Tren Tak Terkalahkan
"Gedung ini adalah aset milik pemda DKI Jakarta, untuk itu kita berkewajiban untuk melakukan perawatan terhadap gedung karena kondisinya sudah mulai keropos dan rusak,” katanya kepada media di lokasi.
Untuk penghuni gedung, kata Sigit, untuk sementara dipindahkan keluar dan disediakan tenda di luar gedung.
"Untuk para imigran pencari suaka yang ada di gedung ini untuk sementara kita pindahkan keluar, agar tidak menganggu para pekerja yang nantinya akan bekerja melakukan renovasi di gedung ini,” ujarnya.
Baca Juga:
PSSI Kirim Protes ke FIFA, Wasit Disebut Biarkan Gol Bahrain di Menit 99
Sebelumnya lanjut dia, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan koordinator atau yang dituakan di tempat tersebut. Kita berikan pemberitahuan dan pemahaman pada mereka yang ada dalam gedung ini.
"Alhamdulillah setelah kita melakukan komunikasi, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mereka juga menyambut baik atas kegiatan yang akan kita lakukan di gedung ini. Kita juga dibantu oleh Forkipimcam juga di backup oleh Polsek Kalideres, Koramil dan Satpol PP, semuanya berjalan lancar sesuai harapan,” ungkapnya.
Informasi, bangunan dan gedung tersebut memiliki luas 57.175 meter persegi menjadi tempat penampungan sementara para imigran pencari suaka dari berbagai negara sejak 2017 lalu.