WahanaNews.co | Penginputan survei Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) tahun 2024 digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Barat, Selasa (10/9/2024).
Dengan melibatkan responden dari berbagai kalangan, penginputan IKN ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Badan Kesbangpol Kota Adm Jakarta Barat.
Baca Juga:
PWI Jakarta Barat Berangkatkan 11 Anggotanya Hadiri HPN 2025 Kalimantan Selatan
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Jakarta Barat.
Kartika Melasari, selaku Analis Ahli Madya Direktur Bidang Kewaspadaan Dalam Negeri mengawali sambutannya menyampaikan tujuan dari pengukuran indeks kewaspadaan sendiri untuk melakukan pengukuran seperti apakah indeks kewaspadaan di wilayah.
"Tujuannya sebagai data rujukan tidak hanya bagi pemerintah daerah. Juga bagi kami yang di pusat untuk mengetahui potensi-potensi kewaspadaan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga:
Suban Aset Jakarta Barat Bakal Renovasi Gedung Penampungan Pencari Suaka di Jalan Bedugul Kalideres
Ia menambahkan, indeks waspada nasional ini sebetulnya sudah disusun pada tahun 2020 lalu dengan berbagai dinamika perubahan organisasi dan tata kerja di Kemendagri.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Adm Jakarta Barat, Muhamad Matsani menjelaskan, pengukuran indeks kewaspadaan ini untuk melakukan pemetaan, pengukuran, dan prediksi dalam menentukan wilayah- wilayah yang diidentifikasi sebagai wilayah potensi-potensi kerawanan.
Untuk mendukung penelitian itu, maka diperlukan adanya penggalian dan pengolahan data pengukuran IKN dengan memberikan sejumlah pertanyaan melalui google formulir yang terstruktur yang diperoleh melalui sejumlah responden.