WahanaNews.co | FIFA, badan sepak bola dunia, secara resmi telah mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 tahun ini.
FIFA sendiri tidak menjelaskan secara gamblang alasan pembatalan tersebut. Namun, pencopotan status tuan rumah diduga karena konflik seputar penolakan Israel untuk berkompetisi di Indonesia.
Baca Juga:
Kritik Rotasi Pemain Shin Tae-yong, Kesit: Hasil Imbang 3-3 Kontra Laos Sangat Merugikan
Pembatalan Piala Dunia U20 2023 sendiri akan mengakibatkan kerugian finansial. Terutama terkait dengan anggaran negara yang dibayarkan untuk persiapan pertandingan.
Selain itu, Indonesia kehilangan potensi besar kedatangan turis asing baru dan kesempatan memperkenalkan Indonesia ke masyarakat dunia lebih luas.
Salah satu anggaran terbesar untuk menyambut Piala Dunia U-20 2023 adalah renovasi beberapa stadion pertandingan resmi dan tempat latihan berbagai tim nasional.
Baca Juga:
PSSI Kirim Protes ke FIFA, Wasit Disebut Biarkan Gol Bahrain di Menit 99
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menghabiskan Rp 400 miliar untuk merenovasi stadion sesuai standar FIFA.
Itu belum termasuk dana dari APBN yang dialokasikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Belum lagi sejak 2019 lalu, PSSI juga mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk mempersiapkan timnas U-20 di bawah asuhan pelatih Shin Tae Yong.
"Total kebutuhan anggaran renovasi Rp 400 miliar untuk merenovasi stadion dan lapangan agar sesuai dengan regulasi FIFA," kata Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dikutip Tribunnews, Kamis (30/3/2023).
Anggaran itu termasuk dalam kontrak tahun jamak (MYC) di mana pengalokasiaannya dilakukan pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020, anggaran yang turun sekitar Rp57 miliar dan sisanya turun pada 2021.
Renovasi stadion ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 September.
Kementerian yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memiliki enam tugas di antaranya mengalokasikan anggaran dan merenovasi stadion tempat pertandingan dan latihan Piala Dunia U-20.
Renovasi Stadion Manahan di Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Sementara stadion maupun lapangan latihan yang ditangani Kementerian PUPR dibagi dalam lima klaster yakni klaster Palembang terdiri dari Stadion Atletik Jakabaring 1 (Palembang), Lapangan Panahan Jakabaring dan Lapangan Baseball Jakabaring (Palembang).
Lalu klaster Bandung meliputi Stadion Sidolig (Bandung), Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor (Sumedang) dan Lapangan Jati Padjadjaran (Sumedang).
Selanjutnya, klaster Surakarta yang mencakup Stadion Sriwedari (Surakarta), Lapangan Kota Barat (Surakarta), Lapangan Banyuanyar (Surakarta) dan Lapangan Sriwaru (Surakarta).
Di klaster Bali ada Stadion I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Stadion Gelora Trisakti (Badung), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar) dan Stadion Gelora Samudra (Badung). Terakhir ada klaster Surabaya yaitu Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.
Ada enam stadion yang awalnya ditunjuk menjadi tuan rumah yaitu Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang, Sumatera Selatan), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta).
Berikutnya Stadion Si Jalak Harupat (Bandung, Jawa Barat), Stadion Manahan (Solo, Jawa Tengah), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya, Jawa Timur) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali). [eta]