WAHANANEWS.CO, Jakarta - Baru-baru ini, muncul polemik di tengah masyarakat akibat penghentian sementara pengecer gas LPG 3 kg. Tak banyak yang mengetahui bahwa saat itu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, segera turun tangan dengan menghubungi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan publik terkait perubahan pola distribusi LPG 3 kg.
Komunikasi yang diadakan pada Senin, 3 Februari itu pun berbuah manis. Prabowo langsung menginstruksikan Bahlil dan jajaran kembali memberi izin kepada pengecer menjual gas melon itu.
Baca Juga:
Pj Gubernur Gorontalo Pastikan Stok Pangan Aman dan Stabil Jelang Ramadhan
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Dasco, Kementerian ESDM diminta memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan. Kebijakan itu bertujuan agar harga LPG yang dijual tidak terlalu mahal.
Sambil melengkapi administrasi, Dasco menyatakan bila para pengecer dipersilakan menjual gas sembari menunggu aturan dari Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Elpiji 3 Kg Hanya untuk Warga Miskin, Pemprov Jakarta Siapkan Sistem QRIS
"Para pengecer akan diminta Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," katanya.
Dasco menegaskan, larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan datang dari Presiden Prabowo. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," kata Dasco.