WahanaNews.co, Jakarta - Di tengah kasus dugaan korupsi di kementeriannya yang sedang disidik KPK, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
"Diberikan kesempatan melalui Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata Syahrul di Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis petang (5/10/2023) mengutip ANTARA.
Baca Juga:
Babak Baru Segera Dimulai, Jane Natalia Suryanto Pilih Mundur dari PSI
Syahrul datang menemui Mensesneg Pratikno didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pukul 17.20 WIB melalui pintu selatan Kompleks Istana Kepresidenan yang melewati Wisma Negara.
Syahrul, menteri yang juga Politikus Partai NasDem itu tiba di Indonesia, Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan "hilang kontak" di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul berangkat ke Italia pada 24 September 2023, kemudian melanjutkan lawatannya ke Spanyol. Ia awalnya dijadwalkan kembali di Tanah Air pada Sabtu (30/9), namun dirinya berpisah dengan delegasi Kementan dan tidak dapat dihubungi hingga Senin (2/10).
Baca Juga:
Mundur dari Ketum Golkar, Airlangga Hartarto Katakan untuk Menjaga Keutuhan Partai
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
[Redaktur: Alpredo Gultom]