WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, menyoroti masih adanya sejumlah titik pengawasan yang belum terjangkau secara optimal dalam sistem pertahanan udara nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius karena berpotensi dimanfaatkan oleh pihak asing untuk memasuki atau melakukan intersepsi di wilayah udara Indonesia tanpa terdeteksi secara maksimal.
Baca Juga:
Pembongkaran TPS Diakui “Setengah Dipaksakan”, Wali Kota Jambi Tuai Sorotan
Pernyataan tersebut disampaikan Syamsu Rizal saat mengikuti kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Markas Komando Operasi Udara II (Koopsud II) Makassar, Jumat (12/6/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian ruang udara guna menjaga kedaulatan negara.
"Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain," tegas Syamsu.
Baca Juga:
TB Hasanuddin Minta Kajian Mendalam Hibah Kapal Induk Italia, Ingatkan Risiko Biaya Tersembunyi
Menurutnya, tantangan pengamanan wilayah udara Indonesia semakin kompleks seiring perkembangan teknologi penerbangan dan meningkatnya aktivitas di kawasan regional.
Karena itu, kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman harus terus ditingkatkan agar aparat pertahanan dapat melakukan respons secara cepat dan tepat.
Syamsu mengingatkan bahwa Koopsud II Makassar memiliki tanggung jawab yang sangat besar karena mengawasi sekitar sepertiga wilayah Indonesia.
Luasnya cakupan area pengawasan tersebut menuntut dukungan teknologi yang lebih modern dan terintegrasi agar tidak ada lagi celah dalam pemantauan ruang udara nasional.
Ia menilai penguatan sistem pertahanan tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI) yang saat ini digunakan.
Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi yang lebih canggih untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan pemantauan wilayah udara.
"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga kedepannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsu menekankan bahwa perkembangan teknologi pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) juga harus menjadi perhatian dalam sistem pertahanan nasional.
Keberadaan UAV maupun berbagai objek udara lainnya dapat menjadi ancaman apabila tidak terdeteksi sejak dini.
Oleh sebab itu, ia mendorong peningkatan kapasitas sistem radar, sensor pengawasan, serta integrasi data pertahanan udara agar Indonesia memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap kedaulatan negara.
"Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap," pungkas Syamsu.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]