WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI untuk segera melakukan redesain dan relokasi gudang-gudang amunisi milik militer.
Dorongan ini muncul menyusul insiden ledakan yang terjadi saat proses pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025).
Baca Juga:
RUU TNI Siap Disahkan, DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai insiden tersebut sebagai peringatan serius atas pentingnya penerapan standar keselamatan dan disiplin tinggi dalam pengelolaan amunisi, terutama yang telah kedaluwarsa.
“Tragedi seperti ini merupakan peringatan serius bahwa pengelolaan amunisi, terutama yang sudah kedaluwarsa memerlukan standar keselamatan dan disiplin operasi yang maksimal,” tegas Amel, Selasa (13/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami peristiwa tragis akibat ledakan gudang amunisi yang menewaskan belasan warga, yakni pada tahun 1984 di Cilandak, Jakarta Selatan. Amel berharap sejarah kelam tersebut tidak terulang kembali.
Baca Juga:
DPR Pertanyakan Soal Prajurit TNI Aktif Menduduki Posisi Strategis di Pemerintahan
"Kami mengingatkan kembali kepada TNI dan seluruh aparat terkait untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap keberadaan gudang amunisi, apalagi yang berada di dekat kawasan pemukiman," lanjutnya.
Menurut Amel, pemeriksaan serta pemusnahan amunisi kedaluwarsa harus dilakukan dengan prosedur keamanan ketat, dan wilayah disposal wajib bebas dari aktivitas masyarakat.
"Kami mendorong Kementerian Pertahanan dan Pimpinan TNI untuk segera merelokasi dan mendesain ulang seluruh gudang amunisi TNI dengan mempertimbangkan dinamika demografi dan tata ruang," ujarnya.