WahanaNews.co | Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dalam mudik Lebaran 2022.
Selain ganjil genap, Polri juga akan menerapkan sistem one way di 6 titik jalan tol.
Baca Juga:
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Roycke Langie Bersilaturahmi dengan Pengurus MUI Sulut
"Pola yang dibuat oleh personel lalu lintas, kita melakukan one way pada pada hari-hari tertentu ya tanggal 28, 29, 30 (April) dan juga baliknya, di mana permasalahan yang kita lihat, ada potensi-potensi kemacetan, itu biasanya lalu lintas biasanya ketika jalan besar di ujungnya kecil secara otomatis akan mempengaruhi kemacetan," katanya dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Sebanyak 6 titik one way tersebut yakni, arah Merak di KM 26, arah Cikampek mulai dari KM 48 sampai dengan KM 50, dari 5 lajur sampai 3 lajur, arah Cikampek dari KM 31 sampai KM 37 dari 4 lajur menjadi 3 lajur.
Selain itu, aturan serupa juga diberlakukan di jaln tol arah Cikampek dari KM 70 sampai dengan KM 72 dari 3 lajur menjadi 2 lajur, arah Jakarta dari KM 66 ke 62 dari 6 lajur menjadi 3 lajur dan arah Jakarta dari KM 54 sampai dengan KM 54:500 dari 5 lajur menjadi 3 lajur.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
"Ini sesuatu yang alami ketika jalan besar kemudian mengecil, dia akan macet dan insidentil juga ketika ada mobil mogok ataupun mobil insiden, satu ruas saja ketika dia terjadi insiden, maka akan mempengaruhi kelancaran lalu lintas, namun itu bukan menjadi halangan bagi warga, antisipasi itu telah dilakukan sejak awal oleh personil di lapangan," ujarnya.
Ramadhan melanjutkan, demi kelancaran arus mudik maupun balik, petugas akan memberlakukan one way dari KM 40-an sampai KM 414 Kalikangkung.
"Jadi sepanjang perjalanan itu satu arah, jadi tidak ada arah balik, sebaliknya juga seperti itu dan bila dibutuhkan kita akan gunakan juga selain one way melalui ganjil genap," tambah Ramadhan.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan pelat nomornya dan disesuaikan dengan tanggal perjalanannya.
Jika pelatnya genap maka berangkat di tanggal genap, begitu juga dengan tanggal 29 April maka kendaraan ganjil yang berangkat. Begitu juga pemberlakuan saat arus balik, sehingga antisipasinya lancar dan terbagi.
"Harapan kami pengertian masyarakat pemahaman masyarakat dan ketertiban masyarakat serta kerja sama seluruh stakeholder dengan Polri kita semua mengharapkan situasi Idul Fitri nerjalan dengan lancar, masyarakat aman, selamat ampai tujuan dan selamat pada arus balik lagi," imbaunya. [rsy]