WahanaNews.co | Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, terkait kasus robot trading Viral Blast, sampai saat ini Bareskrim Polri telah memeriksa sekitar 35 saksi dari berbagai pihak mulai dari staf Viral Blast hingga pihak bank.
“Total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang dengan rincian sebagai berikut, saksi korban sebanyak 12 orang, saksi staf viral blast sebanyak 4 orang, saksi exchanger sebanyak 5 orang,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Ramadhan merinci, saksi perusahaan transfer dana crypto yang dilakukan pemeriksaan sebanyak empat orang. Kemudian, saksi pembelian aset sebanyak dua orang, saksi dari Bank BCA sebanyak satu orang dan saksi lainnya sebanyak tujuh orang.
Adapun saksi ahli yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yakni sebanyak tiga orang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli yaitu ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli Bappebti atau badan pengawas perdagangan berjangka komoditi,” ujar Ramadhan.
Baca Juga:
Iptu Rudiana Diperiksa Propam Kasus Vina Cirebon, Tak Temukan Pelanggaran
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan, saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka kasus Viral Blast yakni berinisial RPW, ZH dan MU.
“Kemudian, akan dilakukan pemenuhan P-19 dan setelah dilakukan pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, tentunya berkas akan kita kembalikan kepada JPU yang direncanakan hari Jumat nanti tanggal 20 Mei 2022,” ucap Ramadhan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.