WahanaNews.co | Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz akan dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan skema trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo pada Kamis (24/2).
Oleh sebab itu, pihak kepolisian berharap agar Indra Kenz tidak mangkir dikarenakan pemeriksaan hari ini krusial untuk menggali langsung klarifikasi soal dugaan penipuan kasus Binomo.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
"Kita tunggu lah, mudah-mudahan tidak mangkir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Ia menyebutkan bahwa panggilan pemeriksaan tersebut telah dilayangkan sehingga seharusnya Indra dapat memenuhi hal tersebut.
Pasalnya, Indra tak menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan selama proses penyelidikan pada pekan lalu.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Kala itu, Indra berdalih tengah pergi ke Turki untuk menjalani pengobatan terkait kesehatannya.
Ramadhan menerangkan bahwa setelah pemeriksaan dilangsungkan, Bareskrim bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Indra Kenz lebih lanjut. Ia belum dapat menjabarkan lebih lanjut mengenai hal tersebut saat ini.
"Nanti kita lihat. Kami lakukan pemeriksaan, berdasarkan saksi, ahli, kemudian nanti kita lakukan perkara. Kita jangan mendahului penyidik, nanti keputusannya di penyidik," jelas dia.