"Empat pulau yang selama ini dipersoalkan, berdasarkan sejarah dan dokumen, masuk ke wilayah Aceh. Dasarnya adalah peta topografi 1978 yang digunakan sejak tahun 1992," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki peran dalam penetapan awal wilayah tersebut karena pada tahun-tahun penting itu, ia masih belum menjabat apapun.
Baca Juga:
Prabowo Kembalikan Empat Pulau: GAM Bersorak, Warga Aceh Gegap Gempita
"Pada 1992 saya baru berusia satu tahun, tahun 2008 saya masih SMA, 2017 belum menjabat apa-apa, dan baru di tahun 2025 ini saya menandatangani sebagai Gubernur Sumatera Utara bahwa empat pulau itu resmi masuk wilayah Aceh," terang Bobby.
Gubernur muda itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya telah menunjukkan kepemimpinan cepat dan bijak dalam menyelesaikan sengketa ini.
"Terima kasih atas dukungan Presiden dan seluruh pihak. Persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, bijaksana, dan cepat," tutupnya.
Baca Juga:
Bukan Migas, Ini yang Diutamakan Wali Nanggroe Soal 4 Pulau Sengketa
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.