WahanaNews.co | Kompolnas buka suara soal kicauan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di Twitter yang meminta Densus 88 dibubarkan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menganggap hal itu sebagai bentuk narasi yang menyesatkan dan amat disayangkan keluar dari mulut seorang anggota legislatif.
Baca Juga:
Hasil Atas Temuan BPK, BP Tapera Telah Kembalikan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS
"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," kata Poengky, Kamis (7/10/2021).
Ia, sebagai pengawas fungsional Polri, termasuk Densus 88 di dalamnya, sangat mengapresiasi kinerja yang sangat efektif dan profesional Densus 88.
"Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia, dan bahkan dengan prestasinya. Densus 88 adalah salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia," ujarnya.
Baca Juga:
Sinergi TNI dan Rakyat dalam TMMD ke-120 di Tapteng Perkuat Kemanunggalan
Ia mengaku heran dan menyayangkan pernyataan Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi.
"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan historis. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," kata dia.
Akun Twitter Fadli Zon mengunggah tentang desakan pembubaran lembaga Densus 88, karena dinilai kerap menciptakan narasi ihwal Islamofobia di masyarakat.