Targetnya, setiap provinsi memiliki minimal satu masjid inovatif yang mampu menjadi pusat dakwah, literasi keagamaan, sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.
“Kita ingin masjid menjadi ruang yang hidup, produktif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Baca Juga:
Labuhanbatu Kirim 17 Mahasiswa ke Universitas Al-Azhar Kairo
Lebih jauh, Arsad menjelaskan bahwa peran Kemenag dalam program ini tidak sekadar administratif.
Kemenag juga aktif melakukan pendampingan peningkatan kapasitas takmir masjid, meliputi aspek manajemen kelembagaan, transparansi keuangan, hingga tata kelola berbasis akuntabilitas publik.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana umat dikelola secara amanah, transparan, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi jamaah,” jelasnya.
Baca Juga:
Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030, Gubernur Al Haris Dorong Pengelolaan Zakat Yang Baik Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ia menambahkan, pengembangan MADADA ke depan akan melibatkan mitra strategis lintas sektor, termasuk BNPT, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat aspek moderasi beragama, ketahanan sosial, serta memperluas dampak ekonomi berbasis masjid.
“Masjid harus menjadi episentrum harmoni sosial dan ketahanan ekonomi. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi sangat penting agar dampaknya semakin luas,” katanya.