WahanaNews.co
| Staf Humas KPK,
Tata Khoiriyahmenjadi salah satu dari 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes
Wawasan Kebangsaan (TWK)) dan dinyatakan nonaktif.
Tak
lolosnya Tata memicu tanda tanya karena pengalamannya sebagai aktivis
GUSDURian, gerakan yang konsisten merawat warisan nilai kebangsaan dari Gus
Dur.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Cerita
soal Tata ini diungkap oleh putri ketiga Gus Dur, Anita Wahid.
Dia
mengatakan bahwa Tata adalah seorang GUSDURian dan asisten personal Alissa
Wahid.
"Tata
adalah seorang GUSDURian. Dulu ia adalah asisten pribadi mbak Alissa. Dia
berasal dari keluarga seorang Kiai. Jadi kalau urusan qunut aja sih (yang
kayanya segitu pentingnya sampai harus ditanyain di TWK) gak udah ditanya lagi
deh. Sejak muda Tata aktif di NU. Secara kultural, praktik-praktik ke-NU-an
sudah mendarah daging buatnya. Komitmennya terhadap toleransi dan kebebasan
beragama sangat kuat, yang akhirnya membawa dia pada Jaringan GUSDURian, di
mana dia secara aktif membantu merintis dan membesarkan Jaringan GUSDURian.
Didikan langsung mbak Alissa. Jadi kalau soal wawasan kebangsaan udah nggak
perlu diragukan lagi," tulis Anita Wahid dalam situs resmi GUSDURian, Rabu
(12/5/2021).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Dia
bercerita bahwa Tata masuk KPK pada tahun 2017 sebagai staf Humas.
Menurut
Anita, Tata adalah seorang pekerja keras yang tak jarang rela begadang jika ada
OTT KPK.
Anita
mengungkap cerita Tata saat dikabarkan tak lolos TWK. Tata saat itu menduga dia
tak lolos karena tak setuju kebijakan pemerintah merevisi UU KPK.
"Dia
bilang dia dikabarkan termasuk di antara 75 orang yang akan disingkirkan lewat TWK.
Saya kaget sekali. Kok bisa? Bagaimana mungkin ada anak GUSDURian yang
dipertanyakan wawasan kebangsaannya? Dia bilang nggak tahu alasan spesifiknya,
tapi dia menduga karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terhadap
revisi UU KPK. Posisi yang sama dengan yang saya ambil. Juga yang diambil oleh
Ibu saya, mbak Alissa, dan Nay. Iya, kami semua tidak setuju dengan revisi UU
KPK, dan secara terbuka pernah menyatakan itu," tuturnya dilansir Detik..
Selain
itu, Anita menepis tuduhan kadal gurun (kadrun) yang juga menerpa Tata. Dia
menegaskan bahwa Tata bukan sosok yang mudah disusupi ajaran radikal yang kerap
diistilahkan dengan kadrun.
"Tata
jelas bukan kadrun. Jelas bukan orang yang mudah disusupi ajaran-ajaran
radikal. Sampai saat ini komitmennya terhadap toleransi dan kebebasan beragama
masih sama kuatnya seperti dulu. Lalu karena apa? Kinerjanya? Jelas nggak tuh.
Saya kenal atasannya, dan dia hepi sekali dengan kinerja Tata. Soal wawasan
kebangsaannya? Oh, jelas tidak. Alasannya, lihat lagi ke atas soal Jaringan
GUSDURian," tegasnya.
Dia
menilai Tata merupakan sosok yang sangat kuat. Dia meyakini Tata tak bakal
terpengaruh polarisasi.
"Ini
cerita tentang Tata. Tata yang sangat kuat, sehingga tidak terpengaruh
radikalisasi. Juga tidak terpengaruh polarisasi. Begitu kuatnya dia hingga dia
menjadi ancaman, karena integritasnya tidak mampu digoyang oleh pemilik
kuasa," imbuhnya.
Sebelumnya,
penonaktifan 75 Pegawai KPK ini juga mendapat kritikan dari sejumlah pihak,
termasuk PKS. KPK pun angkat bicara dan berharap tidak ada pihak yang
berspekulasi terlalu jauh terkait upaya ini
"Kami
berharap pihak-pihak tidak berspekulasi terlalu jauh dengan asumsi-asumsi dan
opini soal ini terhadap KPK, apalagi sebelum menerima informasi secara
utuh," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada detikcom, Rabu
(12/5/2021).
Dia
menjelaskan, Novel dkk bukan dinonaktifkan dari KPK, melainkan diminta
menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan sampai ada keputusan lebih
lanjut. Ada 75 pegawai yang diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke
pimpinan setelah 75 orang itu dipastikan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dapat
kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak
dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali.
Dia
menegaskan belum ada keputusan apa pun soal nasib akhir dari 75 orang yang tak
lolos TWK KPK itu. Nantinya keputusan akan diambil berdasarkan koordinasi
dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN/RB)
dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (WN)