WahanaNews.co | Ketua
Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrulloh yang
juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara
(ASN) dapat tegak lurus dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dalam
menghadapi tantangan global.
"ASN diharapkan terus tegak lurus dengan Pancasila.
Tugas kita di KORPRI, pertama menjaga Pancasila, ASN tetap tegak lurus dengan
Pancasila. Yang kedua, menjaga NKRI," kata Zudan saat menyampaikan sambutan di
acara Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri
periode 2018-2023, di RSU Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/05/2021).
Baca Juga:
Wagub: Korpri Miliki Peran Penting Dalam Pembangunan Daerah di Sulteng
Zudan menjelaskan perkembangan global menyebabkan
tantangan yang dihadapi semakin tidak mudah, baik ancaman dari luar lingkungan
strategis seperti gerakan radikalisme dan tekanan akibat pandemi Covid-19.
"Karena itu, Zudan berharap, padausia
KORPRI yang akan menginjak 50 Tahun pada 29 November 2021 mendatang, KORPRI
mampu menjaga kekuatan persatuan secara internal," tambahnya.
"Kekompakkan kita akan menunjukkan bahwa kita
betul-betul anggota KORPRI yang tegak lurus dengan negara, dengan Pancasila.
Kita kompak kita rukun insyaallah kita akan berhasil," ujarnya.
Baca Juga:
Menteri Basuki Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI PUPR Masa Bakti 2023-2028
Tak kalah penting, ia juga menyampaikan tiga amanat
bagi Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri.
Pertama, menjaga agar ASN tetap teguh melaksanakan
kode etik di dalam Panca Prasetya KORPRI.
Kedua, memberikan bantuan hukum kepada anggota yang
ada masalah hukum. Untuk itu, diharapkan tim di lembaga konsultasi dan bantuan
hukum KORPRI dapat berperan aktif mengadvokasi anggotanya.