WahanaNews.co | Perum Bulog tetap konsisten melaksanakan salah tugasnya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, yakni mengamankan harga gabah beras di tingkat petani, dengan menyerap beras petani dalam negeri selama masa pandemi Covid-19.
Per tanggal 22 September 2021, Bulog telah melakukan pembelian beras mencapai 1 juta ton dengan melibatkan kelompok tani/gapoktan, penggilingan dan berbagai pemangku kepentigan lainnya.
Baca Juga:
Bulog Samarinda Siapkan Gerakan Pangan Murah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahulu
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal, mengatakan, realisasi pengadaan beras dalam negeri, per Rabu (22/9/2021), mencapai 1.003.088 ton, yang tersebar di semua wilayah kerja Perum Bulog seluruh Indonesia.
Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jaringan Bulog di seluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
"Keberhasilan kita dalam melakukan penyerapan beras dalam negeri ini merupakan kerja keras Satuan Kerja Pengadaan (Satker ADA) Perum BULOG dan komitmen Mitra Kerja yang tidak henti-hentinya menyerap beras di tingkat petani," ujar Awaludin, dalam keterangan resminya, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga:
Bulog Bantu Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tebu di Blora
Tercatat, dari awal 2021 hingga per hari ini, beras dalam negeri sudah terserap sebanyak 177 ribu ton setara beras oleh Satker ADA.
Sementara penyerapan yang dilakukan oleh Mitra Kerja Binaan (Koperasi dan Non-Koperasi) sebanyak 826 ribu ton.
Kata Awaludin, penyerapan beras dalam negeri tersebut sangat membantu petani Indonesia yang kesulitan menjual beras mereka selama pandemi Covid-19.
Penyerapan ini juga berdampak pada stabilisasi harga di tingkat petani.
"Selain untuk memupuk stok sebagai cadangan beras pemerintah, kegiatan penyerapan gabah/beras petani dalam negeri ini juga menggerakkan perekonomian di tingkat petani, sehingga dapat memulihkan roda perekonomian sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19 ini," kata Awaludin.
Awaludin juga menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras karyawan Bulog yang bekerja dengan pola shifting atau piket yang terkelola dengan baik di tengah situasi pandemi Covid-19.
Hal itu guna memastikan kegiatan operasional di Perum Bulog, termasuk kegiatan penyerapan gabah/beras dalam negeri, tetap terlaksana dengan baik. [dhn]