WahanaNews.co | Kuasa Hukum Korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, Muhammad Mualimin mengatakan Komas HAM akan mengirim dua orang ke rumah MS.
Pengiriman dua orang ini dilakukan guna meminta keterangan dan bukti tambahan terkait pelecehan seksual yang menimpanya. Keduanya akan datang besok Selasa (12/10/2021).
Baca Juga:
Mahasiswi di Kupang Jadi Pemasok Bocah Usia 5 Tahun Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada
"Besok Selasa, 12 Oktober 2021, sekitar pukul 13.00 WIB, Komnas HAM bakal mengirim 2 petugas ke rumah MS di Jakarta Barat," kata Mualimin melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/10).
"Sejauh informasi yang kami peroleh, agenda Komnas HAM ke rumah MS adalah untuk pendalaman keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Mualimin dan MS akan memberikan fakta dan data terbaru ihwal kasus pelecehan seksual.
Baca Juga:
Parah! Bocah Perempuan di Tebet Dilecehkan Tetangganya Usai Ibadah Sholat Subuh
Terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, selain MS, pihaknya juga akan meminta keterangan tambahan dari KPI dan para psikolog.
"Minggu ini kami akan ketemu dengan MS dan keluarganya. Meminta keterangan para psikolog yang pernah memeriksa MS dan juga meminta keterangan tambahan dari kesekretariatan KPI," kata Beka kepada wartawan, Senin (11/10).
Beka mengatakan Komnas HAM masih melakukan pendalaman keterangan sebelum menyimpulkan dan memberikan rekomendasi. Sebab, kata Beka, masih ada keterangan tidak sesuai dari para pihak terkait.