"Masih pendalaman keterangan karena ada beberapa keterangan yang nggak sinkron. Mau cross check sekali lagi sebelum memberikan kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya.
MS diduga mengalami pelecehan dan perundungan di KPI sejak 2012. MS sebagai korban sudah melaporkan dua kali ke kepolisian terkait itu. Namun, pihak kepolisian malah menyarankan MS untuk melaporkan kepada atasannya di KPI dan diselesaikan secara internal.
Baca Juga:
Habib Idrus Desak Aparat Hukum Beri Hukuman Berat Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang
MS akhirnya balik kanan dan melaporkan ke atasannya di KPI. Namun, lembaga itu tak banyak mengambil tindakan, MS hanya dipindah tempat duduk yang jauh dari para pelaku.
Tak tahan, MS membuat rilis pengakuan dan kronologi atas pelecehan yang menimpanya. Rilis itu viral. MS kembali melapor kepada kepolisian, Komnas HAM, dan LPSK. Komnas HAM telah memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.