WahanaNews.co | Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Sekarga,
Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda
Indonesia (IKAGI), yang tergabung dalam Serikat Bersama
Garuda Bersatu (SEKBER), mengirimkan surat ke Presiden Joko
Widodo atau Jokowi.
"Surat telah kami kirimkan ke
Presiden Jokowi tanggal 12 Juli," ujar Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
Sambut HUT ke-76, Garuda Indonesia Tebar Diskon Penerbangan ke Berbagai Tujuan Wisata
Surat berisikan permohonan dukungan flag carrier Garuda Indonesia yang
terancam berhenti beroperasi itu ditandatangani Ketua Umum Sekarga, Dwi Yulianta; Presiden APG, Captain
Muzaeni; dan Ketua IKAGI, Achmad Haerumam; tertanggal 12 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, seluruh unsur karyawan Garuda Indonesia menyampaikan kondisi
perusahaan pelat merah itu saat ini berada diambang kebangkrutan akibat dampak
Pandemi Covid-19.
Selain dampak dari Covid-19, ada juga
dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan engine yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya
dampak dari tidak terkelolanya beberapa potensi lini bisnis secara maksimal.
Baca Juga:
Resmi Buka Kantor Baru di Batam Center, Garuda Indonesia Ingin Tingkatkan Aksesibilitas Layanan
Sejumlah lini bisnis yang dimaksud
tersebut di antaranya, captive market
corporate account (Semua Perjalanan Dinas Instansi pengguna APBN dan Non-APBN), dan lini bisnis cargo.
Garuda Indonesia telah melakukan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah
7.900 orang, telah berkurang 2.000 karyawan di tahun 2020 dan saat ini di tahun
2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000
karyawan.
Selain terjadi PHK, karyawan yang
masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya.
"Semua ini adalah bentuk dari
pengorbanan kami sebagai karyawan Garuda Indonesia," tulis surat itu.
Para karyawan Garuda meminta dukungan
Presiden Jokowi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia yang 60,54 persen
sahamnya milik negara.
Berikut 5 poin bentuk dukungan dari
Jokowi yang diminta karyawan Garuda, yaitu:
1. Meminta Presiden mendukung Opsi 1
Kementrian BUMN untuk menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia, karena dengan memilih opsi tersebut
Garuda akan terhindar dari potensi dipailitkan oleh kreditur sebagaimana diatur
dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan. Opsi ini telah
mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI pada saat RDP dengan Direksi
Garuda pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2021.
2. Meminta Presiden mendukung
penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh Jajaran Direksi
Garuda. Adapun alasan penolakan opsi ini karena prosesnya melalui PKPU dan
berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur.
3. Meminta Presiden dapat membantu
mencairkan sisa dana PEN sebesar Rp 7,5 Triliun menjadi penyertaan modal
langsung dan bukan melalui skema Mandatory
Convertible Bond (MCB) atau Bantuan dana operasional. Pasalnya, kondisi flag carrier saat ini berada di ambang
kebangkrutan dan terancam berhenti operasional.
4. Meminta Presiden dapat membantu
percepatan pembentukan holding ekosistem pariwisata sebagaimana program dari
Menteri BUMN untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang
pariwisata.
5. Meminta pembentukan tim untuk
melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan pesawat Garuda dan engine pesawat di masa lalu dan siapapun
yang terbukti harus diproses hukum. [qnt]