WahanaNews.co | Meski namanya viral di media sosial karena diduga lakukan pelecehan seksual, seluruh terduga pelaku masih aktif bekerja hingga hari ini. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah.
Nuning menjelaskan, ada total 8 terduga pelaku pelecehan seksual di kantornya. Pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun pada seluruh terduga pelaku karena masih membutuhkan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Buka Rakornas KPI dan Harsiarnas ke-91, Wapres: Pastikan Masukan dari Masyarakat atas Program Penyiaran Ditindaklanjuti
"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Nuning saat ditemui wartawan di Kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Sementara ini, terduga pelaku masih akan menjalani pemeriksaan internal oleh KPI. Meski demikian, Nuning mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dijatuhkan sanksi tegas berupa penghentian tetap pada terduga pelaku jika terbukti bersalah.
Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 1/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan, sanksi pegawai KPI terkait pelanggaran tata tertib dapat berupa sanksi, teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap.
Baca Juga:
Kilang Pertamina Internasional Raih Sertifikasi AEO untuk Keamanan Rantai Pasok
"Kalau memang terbukti, maka terduga pelaku pasti mendapatkan sanksi. Kalau pun tidak terbukti maka MS tentu kan mendapatkan treatment khusus untuk persoalan ini," ucap Nuning.
Selain itu, Nuning menegaskan bahwa terduga pelaku akan dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan oleh internal dan kepolisian agar tidak mengganggu iklim kerja di KPI pusat.
"Kalau terus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan dan ketidaknyamanan kerja," tuturnya.