Ini berarti setiap direksi menerima sekitar Rp4,7 miliar per bulan.
Gaji Direktur Utama Pertamina terdiri dari beberapa komponen utama, termasuk gaji pokok, tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta berbagai insentif dan tunjangan kinerja.
Baca Juga:
Pertamax Dituding Mengandung Aditif, Begini Proses Blending yang Dilakukan Pertamina
Jumlahnya bisa bervariasi setiap tahun tergantung pada kinerja perusahaan dan kebijakan Menteri BUMN.
Selain itu, harta kekayaan Riva Siahaan juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 31 Maret 2025, total aset yang dimilikinya mencapai Rp18,9 miliar, terdiri dari properti, kendaraan mewah, serta kas dan investasi lainnya.
Ini rinciannya:
Baca Juga:
Heboh Isu Pertamax Oplosan Pertamina Klarifikasi di Tengah Skandal Korupsi BBM
Tanah dan Bangunan: Rp7,7 miliar (tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan)
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,9 miliar (terdiri dari Toyota Vellfire, Lexus RX350, Honda Revo, Piaggio, dan Harley Davidson Ultra Classic)
Surat Berharga: Rp1,5 miliar
Harta Bergerak Lainnya: Rp808 juta
Kas dan Setara Kas: Rp8,6 miliar
Utang: Rp2,6 miliar
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.