WahanaNews.co | Ketua Badan
Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan
(Sulsel), Andi Arfan alias Aan, menyebut teror bom bunuh diri di Gereja
Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi, sebagai
kejahatan kemanusiaan.
Menurutnya, tindakan tak berperikemanusiaan itu telah menimbulkan
keresahan, sekaligus mengganggu kedamaian dan keharmonisan, dalam kehidupan
bermasyarakat di Kota Makassar.
Baca Juga:
Soal Bom Makassar Cuma Pengalihan Isu, Ini Kata Direktur CIIA
"Kami mengecam keras aksi tersebut.
Apapun motif dan latar belakangnya, aksi ini adalah kejahatan terhadap
kemanusiaan. Tidak ada ajaran agama apapun yang diakui di Indonesia, termasuk Islam, yang membenarkan tindakan tersebut.
Apalagi, aksi bom bunuh diri tersebut telah mengakibatkan adanya korban.
Tidak hanya itu, aksi tersebut juga telah meresahkan dan mengganggu
keharmonisan bermasyarakat yang selama ini ada," ucap Aan.
"Kami meminta dan mendukung sepenuhnya
kepada aparat penegak hukum, khususnya Densus 88, agar dapat segera mengungkap dan menangkap siapapun yang terlibat
dalam aksi teror tersebut," tambahnya.
Aan menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan cepat tanggap aparat
yang merespons aksi biadab ini dengan meningkatkan pengamanan di tempat-tempat
ibadah.
Baca Juga:
Hentikan Angkara Murka Bom Bunuh Diri
"Terimakasih kepada teman-teman
penegak hukum, karena
sudah melakukan langkah-langkah antisipatif dengan melalukan peningkatan
penjagaan tempat-tempat ibadah pasca aksi tersebut. Kita berharap, upaya tersebut bisa membuat masyarakat tenang dan fokus saat
beribadah," sebutnya.
Aan juga menyampaikan kesedihan dan
rasa prihatinnya kepada seluruh korban, khususnya yang mengalami luka-luka, akibat aksi tersebut.
Ia berharap agar para korban bisa
segera pulih dan kembali beraktivitas seperti semula.