WahanaNews.co | Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di pulau Jawa dan Bali mulai 7 sampai 13 September 2021.
Meskipun kembali diperpanjang, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Diperpanjang, saat ini DIY telah berhasil turun ke level 3," kata Menko Maves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
"Bali masih membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk turun level," ujar Luhut menambahkan.
Pemerintah telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak tujuh kali, termasuk pembatasan yang akan berakhir pada hari ini. Dengan demikian, sudah delapan kali PPKM untuk menekan penyebaran virus corona dilanjutkan.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian kebijakan ini diperpanjang sampai 25 Juli dengan istilah baru yakni PPKM level 4.
PPKM dengan skema level itu terus diperpanjang dari 2 sampai 26 Agustus, 10 sampai 16 Agustus, 16 sampai 23 Agustus dan 24 sampai 30 Agustus. Lalu, pada 31 Agustus sampai hari ini.
Tren kasus positif selama PPKM pekan ini turun dari pekan sebelumnya. Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif pada 31 Agustus-5 September tercatat sebanyak 49.753 kasus. Sementara pada 25-30 Agustus, ada 71.101 kasus