WahanaNews.co | Diduga membakar rumah tetangganya karena tidak terima ditegur saat main handphone di masjid selama seharian, WRK alias Wiku (30) Warga Kampung Pajeksan GT I/545 RT 032 RW 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta, diamanakan petugas kepolisian.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir. Hanya saja polisi kesulitan menggali informasi karena tersangka masih terpengaruh minuman keras.
Baca Juga:
Rumah Milik John Toisuta Warga Fakfak Dilalap Si Jago Merah
Dari keterangan sejumlah saksi dan pengakuan tersangka diduga telah membakar sebuah homestay milik Hargo Wahyudi warga Kampung Pajeksan GT I/521 Rt 030 Rw 008. Aksi ini dilakukan pelaku dini hari tadi. Akibat kejadian ini rumah huni dan homestay milik korban ludes terbakar.
“Kami masih sulit menggali informasi karena pelaku masih di bawah pengaruh minuman keras,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis (15/9/2022)
Dari penyelidikan polisi, kata Timbul, pelaku sengaja membakar rumah korban karena dendam. Mereka sempat berselisih paham di masa lalu, sehingga memicu dendam pelaku terhadap korban.
Baca Juga:
Diguga Adanya Arus Pendek, Rumah Milik Rubiem Terbakar di Binjai Timur
Aksi pembakaran ini dilakukan pelaku dengan cara membakar plastik dan tissue yang diletakkan dengan tumpukan kardus di sebelah bangunan rumah korban. Sehingga api kemudian membesar dan kemudian membakar isi rumah.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 01.00 WIB Wiku sudah dalam pengaruh miras. Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku terlihat berada di sebelah rumah milik korban. Saat itu terduga pelaku telah membakar-bakar plastik dan tissue kemudian dinyalakan dengan korek api. Aksi ini sempat direkam warga melalui handphone.
Setelah membakar kardus dan tisu, pelaku kemudian berjalan pergi melewati gang yang berada di sebelah rumah tersebut. Sesaat kemudian sejumlah warga berteriak kebakaran. Api akhirnya bisa dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran diterjunkan.