WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri kebakaran rumah saksi kasus korupsi di Bekasi memantik perhatian, polisi membuka kemungkinan baru di tengah dugaan intimidasi yang mencuat.
Polisi masih menyelidiki kebakaran yang menimpa rumah S (30), saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga:
PLN UP3 Bekasi Wujudkan Mimpi Warga Lewat Program Listrik Gratis LUTD
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pantura, Kampung Rengasbandung RT 001/002, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Selasa (17/2/2026).
"Disampaikan Kapolres Metro Bekasi Sumarni, sementara masih kami selidiki dulu, belum bisa disimpulkan (sengaja dibakar)."
Pihak kepolisian menyebut belum dapat memastikan apakah insiden tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap saksi dalam perkara korupsi yang tengah berjalan.
Baca Juga:
Dendam 8 Tahun Berujung Penyiraman Air Keras, Aksi Kejam di Bekasi Dirancang Matang
Dalam kejadian itu, tidak terdapat korban luka maupun jiwa, namun kerugian materiil yang dialami korban cukup besar.
"Kata Sumarni, namun korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta."
Sebagai bagian dari penyelidikan awal, polisi telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan tetangga korban.