Pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean menyebutkan bahwa kliennya kerap pingsan dalam waktu beberapa menit jika mengalami tekanan pikiran. Menurutnya, Ferdinand baru dapat kembali beraktivitas normal usai 30 menit hingga 1 jam setelah pingsan.
Dalam rentan waktu tersebut, fisik Ferdinand masih dapat beraktivitas seperti biasa. Setelah 1 jam, Ferdinand baru akan menyadari perbuatannya. Ia biasanya akan bertanya-tanya mengenai apa yang diperbuatnya setelah pingsan itu.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
Riwayat penyakit itu yang kemudian membuat Ferdinand berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim.
Ferdinand berstatus tersangka ujaran kebencian dan ditahan setelah menulis di akun Twitternya, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela". [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.