"Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini. Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," kata dia.
"Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas," sambungnya.
Baca Juga:
Pegiat Medsos Minta Jokowi Jangan Muncul Selama 5 tahun
Dengan begitu, ia menekankan bahwa proses penunjukan yang tidak terbuka dan tidak transparan tersebut melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut, Annisa juga menyesalkan pelaksanaan retreat kepala daerah justru terkesan membuang-buang anggaran. Ia menilai, hal tersebut menimbulkan kontradiktif di tengah kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.
"Tapi, kenyataannya adalah bahwa ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," katanya.
Baca Juga:
Wabup HSU Hero Setiawan Hadiri Retreat Wakil Kepala Daerah di Akmil Magelang
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retreat kepala daerah di Akmil Magelang tidak memakai dana dari APBD. Ia menyebut bahwa anggaran retreat sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"[Retreat gunakan] APBN. Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam surat edaran Kemendagri, semula memang biaya retreat dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD lalu ditransfer ke PT Lembah Tidar sebagai pengelola lokasi retreat.