WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim Kehumasan Kementerian Agama (Kemenag) turut hadir dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi Jurnalis se-Jabodetabek Tahun 2025.
Pelatihan yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta pada Sabtu (15/11/2025) ini menjadi momentum penting bagi Humas Kemenag untuk memperkuat kapasitas komunikasi publik, terutama dalam menyampaikan isu-isu strategis mengenai ekonomi syariah, pemberdayaan umat, serta penguatan ketahanan keluarga.
Baca Juga:
Tanpa Riba, Ribuan Pedagang Kecil Rasakan Dampak Program Badan Modal Masjid
Keikutsertaan Humas Kemenag tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman tentang ekonomi syariah yang relevan dengan program-program Kemenag, termasuk optimalisasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat penguatan keluarga.
Salah satu fokus strategis adalah penyelarasan materi ekonomi syariah dengan bimbingan perkawinan (bimwin), mengingat Kemenag tengah gencar mendorong penurunan angka perceraian melalui kewajiban bimbingan bagi calon pengantin.
Isu ekonomi menjadi perhatian khusus mengingat banyak keluarga muda rentan menghadapi masalah finansial, termasuk jeratan pinjaman daring (pinjol) akibat minimnya literasi keuangan. Data Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung tahun 2020–2024 menunjukkan tingginya angka perceraian pada usia perkawinan di bawah lima tahun yang mencapai 604.463 kasus, dan 583.130 kasus pada usia perkawinan lima hingga sepuluh tahun.
Baca Juga:
Menteri Agama RI Didampingi Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lansung Progres Pembagunan Masjid Raya Sulteng
Sementara data BPS (2023) mengungkap lima penyebab perceraian tertinggi, yaitu perselisihan berkepanjangan, masalah ekonomi, meninggalkan pasangan, kekerasan dalam rumah tangga, serta kebiasaan mabuk.
Data tersebut mengonfirmasi bahwa persoalan ekonomi memainkan peran signifikan dalam keretakan rumah tangga, terutama bagi pasangan muda yang belum memiliki pemahaman perencanaan keuangan yang memadai.
Hal ini ditekankan oleh Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, saat menyampaikan materi pada ToT tersebut.
Ia menyoroti pentingnya literasi ekonomi syariah untuk mencegah keluarga muda terjebak masalah finansial sejak dini.
“Banyak keluarga muda yang terjebak pinjol bukan karena tidak mampu mengatur keuangan, tetapi karena tidak paham risiko, tidak memahami perencanaan finansial, dan tidak mengenal instrumen keuangan syariah yang lebih aman. Maka literasi ekonomi syariah sangat perlu diajarkan sejak sebelum mereka menikah, termasuk di bimbingan perkawinan,” jelas Imam.
Ia menambahkan bahwa ekonomi syariah menghadirkan instrumen keuangan yang lebih aman, transparan, dan berkeadilan, mulai dari tabungan syariah, pembiayaan mikro, hingga berbagai akad yang minim risiko moral hazard.
“Jika calon keluarga memahami prinsip syariah seperti akad yang jelas, larangan riba, pengelolaan risiko, dan kewajiban keadilan, maka mereka akan lebih siap membangun rumah tangga yang sehat secara finansial,” tambahnya.
Menurut Imam, integrasi literasi ekonomi syariah dalam bimwin dapat mencakup berbagai aspek penting, seperti pengelolaan keuangan keluarga, pemahaman akad-akad syariah, manajemen utang sehat dan bahaya pinjol, edukasi menabung dan investasi syariah, hingga perencanaan keuangan jangka panjang berbasis prinsip-prinsip keberkahan dan etika finansial dalam Islam.
Upaya memperkuat literasi ini juga selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya program Pemberdayaan Pesantren dan Ekonomi Umat serta Layanan Keagamaan Berdampak.
KUA sebagai garda terdepan pelayanan keluarga memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi finansial yang tepat kepada calon pengantin.
Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui dan menyempurnakan kurikulum bimwin agar sesuai dengan tantangan zaman.
Diharapkan, langkah ini mampu menurunkan angka perceraian, mengurangi ketergantungan keluarga muda pada pinjaman ilegal, sekaligus menghadirkan generasi keluarga baru yang lebih tangguh dan cerdas secara finansial.
Melalui kolaborasi antara Kemenag, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan, literasi ekonomi syariah diharapkan menjadi fondasi penting dalam pembentukan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]