WahanaNews.co | TNI Angkatan Laut berupaya untuk mencari tahu pemilik drone bawah laut, atau yang
dikenal dengan sebutan seaglider, yang masuk ke perairan Indonesia, beberapa hari lalu.
Hingga saat ini, masih belum ditemukan petunjuk awal dari kepemilikan seaglider tersebut.
Baca Juga:
Daftar Pangdam Se-Indonesia: Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu Jabat Pangdam XVIII/Kasuari
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono,
menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih belum bisa memastikan siapa pemilik seaglider yang telah ditemukan mengapung di perairan Selayar, Sulawesi
Selatan, pada tanggal 26 Desember 2020 lalu itu.
Menurut KSAL, tidak
ada petunjuk awal yang menandai pemilik ataupun pembuat benda yang sempat
menghebohkan pertahanan Indonesia tersebut.
Namun, dia
memastikan, seaglider itu memiliki karakteristik dapat bertahan di laut hingga kurun
waktu maksimal dua tahun.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Prajurit TNI Mengaku Dikeroyok
"Saya belum bisa menentukan siapa
pemilik alat ini, karena data-data petunjuk awal dari tulisan di bodi alat ini
tidak ada, sehingga nanti akan kita teliti lebih dalam lagi di Pushidrosal. Ini tentunya kita akan koordinasikan
juga dengan Kementerian Riset atau BPPT, sehingga
kita dapat meneliti lebih dalam tentang temuan alat tersebut," kata
Laksamana TNI Yudo Margono.
Hanya saja, KSAL
memastikan, benda tersebut sebagai seaglider yang biasa digunakan untuk
kepentingan riset atau penelitian di bawah laut.
Menurut KSAL, alat Sea
Glider itu berfungsi sebagai perekam data di bawah permukaan laut, mulai
mengukur suhu oksigen di dalam laut, merekam biota laut, hingga memetakan
titik-titik kedalaman laut.