"Contohnya, untuk konsultasi hukum ke depan, bisa jadi masyarakat cukup dengan menggunakan aplikasi tertentu tanpa membutuhkan jasa advokat, termasuk saat ingin mengurus perceraian, masyarakat bisa cari-cari sendiri syaratnya, dan sebagainya," jelas Purwita.
Selain pembukaan, rakernas ini juga akan diisi dengan berbagai seminar nasional.
Baca Juga:
Ketua MPR Bamsoet Sambut Aspirasi FKPPI dalam Penyempurnaan UUD NRI 1945
Mendikbud Nadiem Makarim dan anggota Komisi I DPR ditunjuk sebagai pembicara seminar nasional bertajuk “Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Disrupsi Teknologi dan Urgensi UU Perlindungan Data Pribadi”.
Tema perlindungan data pribadi ini diangkat mengingat RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang masih belum selesai dan disahkan.
"Kami ingin mendesak agar RUU Perlindungan Data Pribadi ini dapat segera disahkan sehingga hak-hak masyarakat dapat lebih terlindungi," kata Purwita. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.