"Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas COVID
Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita
semua bahwa kami tidak pernah mem-publish data pasien. Kepentingan kami adalah
untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di
Kota Bogor," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas
COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu
(28/11/2020).
Untuk diketahui, Habib Rizieq saat ini dirawat di RS UMMI
Kota Bogor. Satgas COVID-19 Kota Bogor mengasumsikan Habib Rizieq sebagai orang
dalam pemantauan (ODP) Corona, mengingat munculnya klaster Petamburan.
Baca Juga:
Pertama di Indonesia, PLN Operasikan Stasiun Pengisian Hidrogen untuk Kendaraan
"Dengan asumsi yang bersangkutan adalah ODP, kenapa
kita bilang ODP? Karena, yang bersangkutan dari klaster Petamburan ada
ter-update ada 34 yang positif. Maka kita minta kepada yang bersangkutan
melakukan swab," ungkap Agustian Syah.
Agustian Syah menghargai privasi pasien yang tidak ingin
identitasnya dipublikasikan. Agustian Syah sekali lagi menekankan tidak pernah
mempublikasikan data pasien.
"Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas
yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien.
Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di Satgas tak pernah mem-publish
data pasien," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.