WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Totok Hedi Santosa, menyoroti pola kemitraan antara petani penggarap dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto yang dinilai masih perlu dievaluasi agar lebih berpihak kepada kepentingan petani.
Menurutnya, petani semestinya memperoleh ruang yang lebih luas untuk menentukan sendiri komoditas pertanian yang akan dibudidayakan sesuai kondisi lahan, pengalaman, serta potensi ekonomi yang dimiliki.
Baca Juga:
Setjen DPR RI Evaluasi Kinerja Anggaran Semester I 2026, Tekankan Tata Kelola yang Efektif dan Akuntabel
Sorotan tersebut disampaikan Totok saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/7/2026).
Dalam forum tersebut, ia mengaku menanyakan secara langsung mengenai mekanisme penentuan komoditas yang ditanam oleh petani yang bermitra dengan Perhutani.
"Saya bertanya kepada mereka, itu ada jagung, ada tebu, ada kayu putih. Pertanyaan saya sederhana, tebu itu pesanan dari Perhutani atau inisiatif dari kawan-kawan petani yang tergabung dalam koperasi.
Baca Juga:
DPR Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Transisi BI Dipastikan Aman
Mereka akhirnya menjawab sebagian memang kami memesan," ujar Totok saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan jawaban tersebut, Totok menilai pola kemitraan yang diterapkan saat ini masih menunjukkan bahwa petani lebih banyak berperan sebagai pelaksana kebutuhan Perhutani dibandingkan sebagai mitra yang memiliki keleluasaan dalam menentukan arah usaha taninya.
Padahal, menurutnya, petani merupakan pihak yang paling memahami karakteristik lahan, kondisi lingkungan, hingga potensi hasil yang dapat diperoleh dari setiap komoditas yang dibudidayakan.
Ia berpandangan bahwa pemberian kebebasan kepada petani untuk memilih komoditas yang sesuai tidak hanya akan meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan yang lebih partisipatif, petani dapat berinovasi serta mengembangkan usaha tani berdasarkan kebutuhan pasar maupun kondisi wilayah masing-masing.
"Yang saya kritik adalah kenapa tidak membiarkan petani punya inisiatif. Ini mengingatkan saya pada pola tanam paksa di zaman kolonial. Kalian bebas bertani, tetapi harus menanam komoditas tertentu. Jadi, itu yang saya sampaikan hanya supaya kulturnya sedikit berubah," tegasnya.
Lebih lanjut, Totok berharap pola hubungan antara Perhutani, koperasi, dan kelompok tani dapat dibangun melalui komunikasi yang lebih terbuka serta mengedepankan prinsip musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Menurutnya, model kemitraan yang sehat tidak hanya berorientasi pada pencapaian target produksi, tetapi juga harus memberikan ruang bagi petani untuk berinisiatif, berkreasi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ia juga menekankan bahwa kemitraan yang saling menguntungkan akan menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara pengelola kawasan hutan dan masyarakat sekitar.
Dengan demikian, keberadaan Perhutani diharapkan tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan kawasan hutan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para petani penggarap yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan hutan tersebut.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]