WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan telah menyelesaikan proses pengalihan administratif Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantanas) ke Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi dan Humas Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang.
Baca Juga:
Pertemuan Epik Prabowo-Putin: Langkah Besar Menuju Era Baru Nuklir
Frega menyatakan bahwa proses ini merupakan bagian dari agenda transformasi organisasi yang mencakup personel, material, struktur organisasi, dokumen, hingga anggaran.
"Wamenhan menerima langsung (peralihan) dari Setjen Wantanas. Ini menjadi implementasi dari Perpres 202 Tahun 2024 tentang pengalihan Setjen Wantanas ke DPN sesuai amanah dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara yang langsung diketuai oleh Presiden dan dalam kesehariannya itu diketuai oleh Bapak Menteri Pertahanan," ujar Frega dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan bahwa dengan peralihan ini, Wantanas resmi telah bertransformasi menjadi DPN. Seluruh personel telah disesuaikan, sebagian dipindahkan ke struktur DPN, sementara lainnya kembali ke satuan asal di TNI.
Baca Juga:
KSAU Bahas Penguatan Pertahanan Udara dengan Menhan RI Prabowo Subianto
"Sebagian yang memang tidak masuk itu (DPN) dikembalikan ke TNI atau ke angkatan dan memang secara organisasi. Kemudian dalam proses pengalihan dokumen, kita juga melibatkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sehingga transisi berjalan dan dokumentasinya tercatat dengan baik," jelasnya.
Tak hanya dari sisi sumber daya manusia dan dokumen, proses ini juga melibatkan pengalihan anggaran yang dilaksanakan secara terbuka.
"Transformasi Wantanas menjadi DPN juga menyangkut pengalihan anggaran dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan secara transparan dan akuntabel. Ini merupakan implementasi dari nilai-nilai reformasi birokasi dan tata kelola pemerintahan," kata Frega memungkasi.