WahanaNews.co |
Muhammad Rizieq Syihab berang saat menjalani persidangan kasus tes swab RS
Ummi. Kemarahannya itu dipicu ketearngan yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima
Arya.
Dalam persidangan pemeriksaan saksi itu, Bima Arya memang
mengungkap sejumlah hal. Salah satunya perihal Rizieq yang melakukan tes swab
diam-diam dan menyembunyikan hasilnya.
Baca Juga:
Rizieq Bebas, Muhammadiyah: Tak Perlu Euforia, Tak Perlu Fobia
Padahal, kata Bima Arya, kala itu menantu Rizieq, Hanif
Alatas sepakat tes usap Rizieq akan didampingi pihaknya. Namun ternyata, Rizieq
justru telah melakukan tes swab diam-diam.
"Saya meminta ke rumah sakit untuk menginformasikan
saja kedatangan (tim MER-C) jam berapa, tetapi dr Andi menyampaikan masih
menunggu kedatangan dari Jakarta, mungkin setelah salat Jumat kemudian kami
bersiap-bersiap mengirim tim pendamping bakda Jumat," jelas Bima Arya di
PN Jaktim, Rabu (14/4/2021).
"Tapi sudah sepakat lakukan swab?" tanya jaksa.
Baca Juga:
Jika Lakukan Pelanggaran, Pembebasan Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut
"Sudah sepakat untuk mendampingi (tes swab), ternyata
menurut Andi Tatat, swab sudah dilakukan tanpa sepengetahuan beliau,"
jawab Bima Arya.
Bima Arya juga menyebut Rizieq enggan menyampaikan hasil tes
swabnya. Penolakan itu bahkan dikirimkan melalui surat kepadanya.
"Kami tunggu hari Sabtu. Tapi yang saya terima surat Rizieq
kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak
berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangani, saya
mendapat fotokopi, ditujukan kepada wali kota," ungkap Bima Arya.
Karena itu lah Bima Arya kemudian menganggap RS Ummi enggan
berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor. Sehingga dia memutuskan
memolisikan RS Ummi lantaran menghalang-halangi pencegahan penularan COVID-19.
"Karena pihak RS tidak menyampaikan laporan secara apa
adanya. Dalam melaksanakan tugasnya harus menyampaikan laporan secara berkala
atau setiap ditemukan kasus suspek COVID-19. Jadi sebelum terkonfirmasi pun
ketika masih suspek harus dilaporkan. Karena kami setiap hari kami harus
mendata," kata Bima Arya.
Saat giliran mengajukan pertanyaan, Rizieq pun bertubi-tubi
mencecar Bima Arya. Dia heran dengan kesaksian Bima Arya di persidangan.
Rizieq mengklaim alasannya tak bisa menyampaikan hasil tes
swabnya lantaran saat itu hasil belum keluar. Selain itu, menurutnya, tim
dokternya yang melakukan tes swab kala itu sudah menunggu pihak Satgas
COVID-19. Namun, Satgas tak kunjung datang.
"Jadi anda punya rencana apa? Makanya tadi saya
katakan, 26 anda datang ke RS, 27 RS (MER-C) dateng, 28 langsung lapor polisi.
Sigap betul. Semangat betul memenjarakan orang, semangat betul mengkriminalkan
orang. Hati-hati ya Pak Bima kasus saya ini yang sedang disidang, kita sedang
membuktikan kalau di sidang ini apakah terjadi kriminalisasi terhadap pasien,
apakah terjadi kriminalisasi terhadap para dokter, apakah terjadi kriminalisasi
terhadap RS Ummi," tutur Rizieq.
"RS Ummi mengatakan tunggu hasil PCR. Hasil PCR masuk,
RS Ummi akan memberikan laporan. Anda tidak sabar. Besoknya laporkan
polisi," imbuh dia.
Rizieq juga mempertanyakan pernyataan Bima Arya dalam berita
acara pemeriksaannya (BAP). Dia heran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Kota
Bogor itu menganggap dirinya berbohong perihal hasil swab tesnya di RS Ummi.
"Ini katakan ini habib bohong. Dan ini berbahaya
kebohongan. Di mana bohongnya? Saya tidak sebut positif COVID atau negatif.
Yang saya rasa segar. Nilai bohongnya di mana? Kalau saya dapat PCR 'habib
bohong', saya ridha," katanya.
Setelah terus mencecar Bima Arya soal alasan melaporkan RS
Ummi terkait hasil swabnya, Rizieq kemudian berhenti bertanya. Pada momen
itulah amarah Rizieq mulai tampak tak teredam. Dia pun menyebut Bima Arya
berbohong di persidangan.
"Kalau gitu saya buat pernyataan saja. Bahwa saksi hari
ini melakukan kebohongan. Melanggar kesepakatan dia berbohong. Saya mengatakan
tidak ada melanggar kesepakatan, kesepakatan itu masih berjalan. Rumah Ummi
tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Tapi yang
bersangkutan tidak sabar, Wali Kota Bima Arya, di dalam persidangan ini
melakukan kebohongan. Karena anda yang menarik saya," kata Rizieq.
"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya
sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan
kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," lanjutnya dengan nada
tinggi.
Jaksa penuntut umum kemudian menyela pernyataan Rizieq itu.
Tak terima disela, Rizieq tampak semakin emosi.
"Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara.
Cukup," teriak Rizieq sembari menunjuk-nunjuk JPU.
Bima Arya, yang duduk sebagai saksi, tampak mengangkat
tangannya. Sementara Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi.
"Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini
melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi
saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda," kata
Rizieq lagi masih dengan nada tinggi.
Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan. Hakim meminta
semua pihak untuk bersabar.
"Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum
sabar," kata hakim.
Namun Rizieq masih terus marah dan menyebut Bima Arya
berbohong.
"Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang
saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Rizieq.
Hakim lantas meminta Rizieq menyudahi amarahnya lagi. Rizieq
pun kemudian menuruti.
"Sabar," kata hakim.
"Ya baik majelis hakim. Saya cukup sampai di
sini," timpal Rizieq.
Usai persidangan, Bima Arya pun merespons tudingan berbohong
yang dilontarkan Rizieq. Bima Arya menepis tudingan bohong itu.
"Habib menyayangkan bahwa saya menyatakan bahwa habib
berbohong, saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan di saat di Rumah Sakit
Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," ujar Bima
Arya.
"Soalnya indikasi COVID-nya ada, tim dokter pun kan
menyampaikan kepada Habib tadi, bahwa dia di Rumah Sakit Ummi itu antigennya
sudah positif dan kemudian indikasi COVID-nya juga ada, ya artinya memang tidak
sehat, ini yang kita antisipasi ini penting, kenapa? Karena saya harus memutus
rantai penularan, apa pun itu. Nah bagi saya bukan mengumumkan hasil PCR-nya
bukan, bukan ingin tahu mengumumkan namanya bukan, tapi paling tidak
protokolnya saja kan setiap hari saya harus tau probable, possible
terkonfirmasi berapa, suspect berapa kalaupun Habib hanya suspect ya
dilaporkan," lanjutnya.
Bima Arya juga kembali menegaskan RS Ummi tidak bersikap
kooperatif dalam menyampaikan hasil swab Rizieq. Menurutnya, bila pihak rumah
sakit kooperatif, persidangan ini tidak ada.
"Kalau kooperatif sidang ini nggak akan terjadi, yang
saya sayangkan itu bukan menyesal, saya sayangkan Rumah Sakit Ummi tidak
kooperatif, fokus kita ada satgas dengan Rumkit Ummi," ucap Bima. [qnt]