WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota DPR periode 2024-2029, Habiburokhman, memberikan tanggapannya terkait kebijakan baru yang menghapus fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) untuk legislator lima tahun mendatang. Ia mengungkapkan perasaan sedih dengan keputusan tersebut.
"Ya, sedih juga sebenarnya, rumah jabatan anggota (RJA) harus segera dikosongkan. Ini kami sedang berkemas untuk segera pindah kembali ke rumah pribadi di Cipinang," ujar Habiburokhman, mengutip Detik, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga:
Ini Alasan Anggota DPR RI Periode 2024–2029 Tidak Lagi Dapat Jatah Rumah Dinas
Menurutnya, perasaan sedih itu muncul karena rumah dinas tersebut sangat sederhana dan memiliki lokasi yang strategis.
Selain itu, lingkungan di sekitar kompleks perumahan dinas dinilai sangat nyaman bagi para anggota dewan.
"Rumah jabatan itu tergolong sederhana, tapi lokasinya dekat ke mana-mana. Lingkungannya juga nyaman karena banyak pohon rindang, jadi tiap hari bisa olahraga," tambahnya.
Baca Juga:
Rumah Dinas Dihapus, Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Hingga Rp 50 Juta
Dia menilai kebijakan mengganti rumah dinas dengan tunjangan perumahan juga tidak cukup. Menurutnya, tunjangan pengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR tak cukup untuk mengontrak rumah di dekat kawasan Senayan.
"Kalau diganti dengan tunjangan perumahan saya pikir gak akan cukup untuk mengontrak rumah dengan lokasi yang dekat dengan Senayan dan situasi senyaman RJA itu, tapi karena rumah tersebut dikembalikan ke Kemenkeu ya saya hanya bisa pasrah dan ikuti saja," ujarnya.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar mengeluarkan surat perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas (rumdin).
Seiring dengan surat itu, dinyatakan anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapat fasilitas rumdin.
Surat yang diteken Sekjen DPR RI Indra Iskandar per 25 September 2024 itu bernomor B/733/RT.01/09/2024.
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota," demikian isi surat tersebut.
Indra Iskandar menyatakan bahwa besaran tunjangan tersebut masih belum ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei perumahan di sekitar gedung DPR RI, namun masih memerlukan kajian lebih lanjut.
"Besarannya masih dalam konsultasi, karena untuk memperkirakan biaya hunian atau rumah sewa di sekitar Senayan, Semanggi, dan Kebayoran dengan tipe 3 kamar, harganya setelah disurvei masih fluktuatif dan bervariasi, sehingga kami perlu memastikan secara cermat agar tidak ada masalah," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]