WahanaNews.co, Jakarta - Biro Umum, Sekretariat Kabinet (Setkab) menerima kunjungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), di Ruang Rapat Deputi Bidang Administrasi, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (27/09/2023).
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kemlu Tb. Muhammad Ihsan mengatakan, kunjungannya beserta tim ke Setkab dimaksudkan untuk mengetahui praktik baik yang diterapkan oleh UKPBJ Setkab untuk meningkatkan nilai Indikator Tata Kelola Pengadaan (ITKP) khususnya indikator pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Baca Juga:
DWP Setkab Serahkan Beasiswa Pendidikan dan Tali Kasih bagi 64 Siswa
“Hasil perolehan nilai indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan UKPBJ Kemenlu berada di bawah UKPBJ Sekretariat Kabinet, sehingga kami perlu mempelajari best practice langkah-langkah yang diterapkan UKPBJ Sekretariat Kabinet,” ujar Ihsan.
Sementara itu, Kepala Biro Umum (Karo Umum), Setkab, Faisal Amir Masduki menyambut baik kunjungan UKPBJ Kemlu yang dinilainya sebagai langkah baik dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa kedua instansi.
“Saya senang sekali Setkab itu dikunjungi oleh teman-teman UKPBJ Kemlu. Saya pikir ini menjadi langkah yang baik untuk kita bisa saling berbagai pengetahuan, dari Setkab ke Kemenlu dan sebaliknya,” kata Faisal dalam pembukaannya.
Baca Juga:
Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Praktik Terbaik Regulasi Investasi dan Kesejahteraan Sosial
Faisal menjelaskan, keberhasilan Setkab memperoleh nilai Pemanfaatan Sistem Pengadaan Tahun 2023 sebesar 29,33 dari skor maksimal 30 di antaranya karena adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara UKPBJ dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pengawasan yang berkelanjutan terhadap rencana pengadaan.
Selain itu, lanjut Faisal, pihaknya juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku pengadaan di UKPBJ maupun PPK, seperti melalui bimbingan teknis (bimtek) maupun pelatihan secara berkala.
“Kami juga harus rutin melaksanakan upgrade pemahaman, pengetahuan, karena bicara pengadaan barang dan jasa pasti itu akan dinamis. Itulah bimtek dengan menghadirkan LKPP,” ujarnya.