WahanaNews.co | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri
melayangkan surat panggilan terhadap seseorang bernama Edy Mulyadi, yang belakangan
diketahui merupakan Sekretaris Jenderal GNPF Ulama, terkait kasus penembakan enam anggota
Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim
Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, membenarkan terkait pemanggilan
tersebut.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Menurutnya, Edy akan dipanggil untuk
dimintai keterangan sebagai saksi terkait penembakan tersebut.
"Saksi, sekedar untuk menggali
pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa," kata Andi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/12/2020).
Namun, Andi
tidak menerangkan lebih lanjut terkait materi perkara yang akan didalami oleh
pihak kepolisian.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Menurut dia, Edy diperiksa berdasar
hasil pengembangan saksi lain yang sempat menyebut namanya saat pemeriksaan
berlangsung.
"Penyidik ingin menggali
pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa, karena ada saksi yang menyebut
nama yang bersangkutan," kata Andi.
Kendati begitu, Andi mengaku belum
mengetahui apakah Edy akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini atau
tidak.
Sebab, dia mengatakan, dirinya hingga kekinian sedang berada di luar kantor.
"Belum monitor, saya masih di
luar kantor," katanya.
Surat pemanggilan terhadap Edy sendiri
bernomor: S.Pgl/2792/XII/2020/DitTipidum. Dalam
surat itu dikatakan bahwa Edy Mulyadi merupakan seorang wartawan.
Berdasarkan surat
panggilan pemeriksaan yang diterima redaksi, Edy sedianya dijadwalkan diperiksa
oleh penyidik hari ini, Senin (14/12/2020), sekira
pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Edy Mulyadi mengunggah
sebuah video di akun YouTube bernama "Bang Edy Channel".
Video tersebut berjudul Laporan Langsung dari TKP Ditembaknya 6 Laskar FPI di Tol Km 50.
Salah satu poin yang diungkap Edy
dalam YouTube tersebut bahwa ada
perbedaan keterangan saksi yang ditemui di lapangan dengan laporan yang
disampaikan polisi. [dhn]