Klarifikasi Perusahaan Tambang
PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) angkat bicara soal 15 WNA asal China yang diduga menyerang 5 personel TNI dan satu warga sipil.
Baca Juga:
PT Basic International Sumatera di KEK Sei Mangkei Diduga Bangun Mess TKA di Lingkungan Perusahaan
Para WNA itu merupakan karyawan perusahaan, dan PT SRM pun membantah ada penyerangan dan mempertanyakan kehadiran aparat TNI di kawasan tambang.
Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Li Changjin, membenarkan jika ada staf teknis PT SRM berkewarganegaraan Tiongkok yang mengoperasikan drone di area tambang.
Meski begitu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/12/2025), Li Changjin menegaskan pihaknya membantah tudingan bahwa staf tersebut melakukan penyerangan terhadap anggota TNI.
Baca Juga:
APBN Bisa Dipakai Bayar Utang Whoosh, Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China
Ia mengklaim penerbangan drone dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT SRM dan bukan merupakan kawasan militer atau area terlarang. Li Changjin menyebut drone dan telepon seluler milik staf teknis tersebut sempat disita. Sementara rekaman di dalam perangkat dihapus, sebelum akhirnya dikembalikan.
“Pada saat kejadian, staf teknis kami merasa ketakutan karena perlengkapan mereka langsung disita. Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut,” ujar Li Changjin.
Menanggapi tudingan bahwa staf teknis WNA membawa senjata tajam, airsoft gun, maupun alat setrum, Li membantah keras narasi tersebut. Ia menegaskan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan itu.