WahanaNews.co | Kejaksaan Agung menelusuri pembuat
maupun penyebar video hoaks yang menarasikan oknum jaksa menerima suap terkait
perkara mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, pihaknya menelusuri
pembuat video tersebut dengan menggunakan alat yang dimiliki Kejagung.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
"Saat
ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata
Leonard, dikutip dari Antara,
Minggu (21/3/2021).
"Tim
menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku
pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," ucap dia.
Kejaksaan
Agung menyatakan, video yang beredar di media sosial terkait penangkapan
seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan
persidangan kasus Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Video
tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.
"Peristiwa
yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan
pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," ucap
Leonard, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu
(21/3/2021).
Video
tersebut beredar dengan narasi: "Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku
menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab. Innalillah semakin hancur wajah
hukum Indonesia".