Kemudian
video itu dikaitkan dengan penjelasan Yulianto.
AdapunYulianto
merupakan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan
pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Leonard
menyampaikan, video tersebut merupakan penangkapan jaksa AF di Jawa Timur.
AF
ditangkap terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan
Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa
Timur.
"Pejabat
yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak
Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa
Tenggara Timur (NTT)," ucap Leonard.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Ia pun
mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan video atau informasi yang tidak
benar.
Ia
mengingatkan, perbuatan tersebut dapat dijerat denganpasal 45A Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami
meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah
percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang
sedang beredar saat ini," ucap Leonard.