WahanaNews.co | Pemerintahan Joko Widodo telah menggelontorkan anggaran untuk kemiskinan hingga Rp 500 triliun. Akan tetapi, dari total jumlah tersebut justru tidak terserap sesuai peruntukannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas membenarkan jika penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga telah terbuang sia-sia untuk rapat dan studi banding.
Baca Juga:
Gebyar Pelayanan Prima 2024, Sumedang Kembali Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (KL), tapi tidak in line dengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing," kata Anas mengutip detikcom, kemarin.
"Programnya kemiskinan, tapi banyak terserap ke studi banding kemiskinan. Banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi, menirukan Bapak Presiden, dan banyak program studi dan dokumentasi kemiskinan sehingga dampaknya kurang," sambung mantan Bupati Banyuwangi itu.
Anas mengatakan, apabila pengawasan terhadap tata kelola tidak diperhatikan, kondisi tersebut berpotensi akan terus terjadi secara berulang. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan penerbitan PermenPANRB No. 1/2023.
Baca Juga:
Menpan RB Ungkap Penyebab Jadwal PNS Pindah ke IKN Mundur Hingga Januari 2025
"Yang terjadi adalah ketika akhir tahun sibuk menghabiskan anggaran meski tidak in line dan berdampak ke prioritas Pak Presiden. Maka, tata kelolanya inilah yang akan kita pelototin, bukan bantuannya. Jadi kita akan pantau tata kelolanya," ujar Anas.
Salah satu upayanya juga tercermin dari indeks penilaian reformasi birokrasi (RB) di instansi. Anas menegaskan, kini nilai RB akan mengacu pada dampak di masyarakat. Sebagai contoh dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan RB bisa didapatkan apabila di daerah tersebut terlihat adanya penurunan kemiskinan. Kini, segalanya menjadi lebih terukur.
"Untuk RB-nya naik tidak harus undang konsultan dan rapat di hotel-hotel supaya RB naik. RB itu dampak, bukan sekedar di kertas. Teman-teman di Kemen PANRB, kita rombak paradigmanya, dampak ini yang kita ukur," ujarnya.