WAHANANEWS.CO, Bandung - Muhammad Farhan mengambil langkah dengan membatasi sementara proyek galian Infrastruktur Pasif Terpadu di wilayah Kota Bandung hingga 5 Maret 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga:
Pembunuhan Siswa SMP: Pernah Menulis Soal Menghabisi, Jejak Medsos Tersangka Bikin Merinding
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota Bandung menerima berbagai keluhan dari warga terkait kondisi sejumlah ruas jalan yang terdapat lubang galian terbuka serta gangguan lalu lintas akibat proyek tersebut.
Beberapa titik pekerjaan galian dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
Oleh karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut untuk segera merapikan lokasi galian yang telah dikerjakan.
Baca Juga:
Proyek BKG Bandung–Kawasaki Catat Dampak Positif bagi Lingkungan Air
Setiap titik yang telah dibongkar diwajibkan untuk ditutup kembali atau dirapikan sementara agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan bagi masyarakat.
Muhammad Farhan menegaskan, “Kita batasi sementara sampai 5 Maret. Tapi dengan catatan, semua titik yang sudah digali harus dirapikan. Tidak boleh ada yang dibiarkan terbuka dan membahayakan warga.”
Pemerintah Kota Bandung juga memastikan bahwa proses perapian di berbagai titik pekerjaan akan dipercepat sebelum arus mobilitas masyarakat meningkat menjelang Lebaran.